Blog Khusus Doa - Mungkin dari kalian sudah ada yang tahu bahkan belum tahu sama sekali kalau salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW mempunyai Rekening Bank di Arab Saudi. Beliau yakni Sahabat Usman Bin Affan. Seperti yang kita ketahui, bahwa Utsman bin Affan dikenal sebagai seorang pudang kecepesnis yang kaya raya, dermawan, dan murah hati. Tak heran bila Khalifah Utsman bin Affan ketika ini mempunyai rekening di salah satu bank di Arab Saudi. Tidak hanya itu, bahkan tagihan listrik dan pajak atas sejumlah properti ibarat hotel juga masih atas nama yang sama.
Lalu bagaimana kisahnya sehingga Ustman bin Affan mempunyai sejumlah properti di Arab Saudi?
Dilansir Madinatul Quran, diriwayatkan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Kota Madinah pernah mengalami panceklik sampai ketidak ringan dan sepelean air kebersihan. Karena mereka (kaum muhajirin) sudah terbiasa minum dari air zamzam di Mekah. Satu-satunya sumber air yang tersisa yakni sebuah sumur milik seorang Yahudi, yaitu Sumur Raumah. Rasa airnya ibarat dengan sumur zam-zam. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela antre dan membeli air kebersihan dari Yahudi tersebut.
Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda :
Mendengar hal itu, Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu yang kemudian segera bergerak untuk membebaskan Sumur Raumah itu. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi. Walau sudah dimemberikan penawaran yang tertinggi sekalipun Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya, “Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka saya tidak mempunyai penghasilan yang bisa saya peroleh setiap hari,” demikian Yahudi tersebut menjelaskan alasan penolakannya.
Utsman bin Affan yang ingin sekali mendapatkan akibat pahala berupa Surga Allah Ta’ala, tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini. “Bagaimana kalau saya beli setengahnya saja dari sumurmu,” Utsman melancarkan jurus negosiasinya.
“Maksudmu?” tanya Yahudi keheranan.
“Begini, bila engkau baiklah maka kita akan mempunyai sumur ini bergantian. Satu hari sumur ini milikku, esoknya kembali menjadi milikmu kemudian lusa menjadi milikku lagi demikian selanjutnya berganti satu-satu hari. Bagaimana?” terang Utsman.
Yahudi itupun berfikir cepat,”… saya mendapatkan uang besar dari Utsman tanpa harus kehilangan sumur milikku”. Akhirnya si Yahudi baiklah mendapatkan anjuran Utsman tadi dan disepakati pula hari itu juga separuh dari Sumur Raumah yakni milik Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu.
Utsman pun segera mengumumkan kepada penduduk Madinah yang mau mengambil air di Sumur Raumah, untuk mengambil air dengan gratis alasannya yakni hari ini sumur Raumah yakni miliknya. Seraya ia mengingatkan supaya penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk 2 hari, alasannya yakni esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.
Keesokan hari Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, alasannya yakni penduduk Madinah masih mempunyai persedian air di rumah. Yahudi itupun mendatangi Utsman dan berkata, “Wahai Utsman belilah setengah lagi sumurku ini dengan harga sama ibarat engkau membeli setengahnya kemarin”. Utsman setuju, kemudian dibelinya seharga 20.000 dirham, maka sumur Raumahpun menjadi milik Utsman seutuhnya.
Kemudian Utsman bin Affan mewakafkan Sumur Raumah, semenjak itu sumur Raumah sanggup dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk Yahudi pemilik lamanya.
Rupanya Sumur Raumah masih bisa dimanfaatkan sampai kini ini. Bahkan di sekitar sumur, ditumbuhi pohon kurma sampai mencapai 1550 pohon. Kebun kurma itu sampai ketika ini dikelola oleh Departemen Pertanian Saudi. Separuh hasil dari penjualan kurma disimpan dan ditabung dalam rekening bank atas nama Utsman bin Affan di bawah pengawasan Departemen Pertanian. Sedangkan separuhnya disumbangkan untuk anak yatim dan fakir miskin.
Lalu bagaimana kisahnya sehingga Ustman bin Affan mempunyai sejumlah properti di Arab Saudi?
Dilansir Madinatul Quran, diriwayatkan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Kota Madinah pernah mengalami panceklik sampai ketidak ringan dan sepelean air kebersihan. Karena mereka (kaum muhajirin) sudah terbiasa minum dari air zamzam di Mekah. Satu-satunya sumber air yang tersisa yakni sebuah sumur milik seorang Yahudi, yaitu Sumur Raumah. Rasa airnya ibarat dengan sumur zam-zam. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela antre dan membeli air kebersihan dari Yahudi tersebut.
Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda :
“Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk sanggup membebaskan sumur itu, kemudian menyumbangkannya untuk umat, maka akan menerima surgaNya Allah Ta’ala” (HR. Muslim).
Mendengar hal itu, Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu yang kemudian segera bergerak untuk membebaskan Sumur Raumah itu. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi. Walau sudah dimemberikan penawaran yang tertinggi sekalipun Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya, “Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka saya tidak mempunyai penghasilan yang bisa saya peroleh setiap hari,” demikian Yahudi tersebut menjelaskan alasan penolakannya.
Utsman bin Affan yang ingin sekali mendapatkan akibat pahala berupa Surga Allah Ta’ala, tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini. “Bagaimana kalau saya beli setengahnya saja dari sumurmu,” Utsman melancarkan jurus negosiasinya.
“Maksudmu?” tanya Yahudi keheranan.
“Begini, bila engkau baiklah maka kita akan mempunyai sumur ini bergantian. Satu hari sumur ini milikku, esoknya kembali menjadi milikmu kemudian lusa menjadi milikku lagi demikian selanjutnya berganti satu-satu hari. Bagaimana?” terang Utsman.
Yahudi itupun berfikir cepat,”… saya mendapatkan uang besar dari Utsman tanpa harus kehilangan sumur milikku”. Akhirnya si Yahudi baiklah mendapatkan anjuran Utsman tadi dan disepakati pula hari itu juga separuh dari Sumur Raumah yakni milik Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu.
Utsman pun segera mengumumkan kepada penduduk Madinah yang mau mengambil air di Sumur Raumah, untuk mengambil air dengan gratis alasannya yakni hari ini sumur Raumah yakni miliknya. Seraya ia mengingatkan supaya penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk 2 hari, alasannya yakni esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.
Keesokan hari Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, alasannya yakni penduduk Madinah masih mempunyai persedian air di rumah. Yahudi itupun mendatangi Utsman dan berkata, “Wahai Utsman belilah setengah lagi sumurku ini dengan harga sama ibarat engkau membeli setengahnya kemarin”. Utsman setuju, kemudian dibelinya seharga 20.000 dirham, maka sumur Raumahpun menjadi milik Utsman seutuhnya.
Kemudian Utsman bin Affan mewakafkan Sumur Raumah, semenjak itu sumur Raumah sanggup dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk Yahudi pemilik lamanya.
Rupanya Sumur Raumah masih bisa dimanfaatkan sampai kini ini. Bahkan di sekitar sumur, ditumbuhi pohon kurma sampai mencapai 1550 pohon. Kebun kurma itu sampai ketika ini dikelola oleh Departemen Pertanian Saudi. Separuh hasil dari penjualan kurma disimpan dan ditabung dalam rekening bank atas nama Utsman bin Affan di bawah pengawasan Departemen Pertanian. Sedangkan separuhnya disumbangkan untuk anak yatim dan fakir miskin.
Advertisement